Apa yang dikatakan Rendra dalam pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, 10 November 1997 lalu, yang bertajuk "Megatruh" pada hakikatnya merupakan sebuah pemikiran yang kontekstual yang layak kita cermati dan renungkan bersama. Semua wawasan yang diberikan Rendra merupakan sebentuk kecintaan seorang penyair sebagai manusia Indonesia yang memimpikan nilai-nilai humanitas tercermin kedalam perikehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.
Tulisan ini tidak bermaksud mengulas apa yang diungkapkan Rendra dalam paparannya itu, namun akan lebih menyoroti unsur intertekstualitas pemikiran dan karya yang dihasilkan Rendra, terutama karya sastra drama yang saya nilai spektakuler Penembahan Reso (PR, diterbitkan Pustaka Karya Grafika Utama, Jakarta, 1988). Dalam pidatonya, Rendra antara lain menyinggung soal ajaran Astabrata. Pada beberapa hal, itu berkaitan dengan tokoh-tokoh yang ada dalam drama (PR). Dan, pada sisi lain, isi pidato kebudayaan Rendra juga mengandung muatan kondisi aktual yang saat ini sedang kita alami bersama.
Rendra antara lain mengungkapkan pandangannya soal daulat rakyat, daulat rakyat, serta bagaimana idealnya sebuah kerajaan (negara) mesti dikelola. Semua itu, pada dasarnya telah terangkum dalam ajaran Astabrata. Sayangnya, ajaran Asabrata yang terdapat dalam karya-karya klasik Jawa itu, belum banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sehingga banyak masyarakat Indonesia baru dalam ’taraf mendengar’ istilah Asabrata secara sepotong-potong. Padahal, dalam konteks kekinian, ajaran Asabrata, bisa jadi memiliki signifikan dengan tata politik kita.
Karya Klasik Jawa
Berbicara tentang ajaran Asabrata sebagai khazanah sastra dan pokok ajaran Jawa klasik, kita setidaknya tidak boleh berpaling begitu saja dari ’karya besar’ Soemarsaid Moertono, seorang putra Indonesia yang berhasil menyusun monografi berupa deskripsi kekuasaan dalam era Jawa klasik berjudul State and Statecraft ini Old Java: A Study of Later Mataram Period 16th to 19th Century (diterbitkan Universitas Cornell, tahun 1968).
Lewat monografi karya Moertono, kita akan tahu bahwa hubungan antara kawula-gusti, hamba-raja,kedudukan raja dalam tata kemasyarakatan, dan perilaku-perilaku ideal seorang raja telah terstruktur secara jelas. Kalau dicermati lebih lanjut, struktur itu akhirnya akan memberikan permafhuman kepada kita, mengapa pada dua orde yang dilalui bangsa Indonesia, ’wajah Jawa’ tergambar secara jelas dalam tatanan politik kita.
Ajaran Astabrata terdapat dalam beberapa karya sastra klasik Jawa. Antara lain dalam Ramayana Kakawin (memuat ajaran Astabrata tertua), Serat Rama Jarwa, Serat Niti Sruti, Serat Niti Praja, dan Angger Jugul Muda.
Banyaknya versi Astabrata itu, mengindikasikan bahwa hakikat bahasa (sastra) sebagai penanda yang mengandung petanda, dalam kurun waktu tertentu bersifat dinamis. Ini pula yang menegaskan bahwa ’hadirnya teks lain’ atau ’pengembangan teks’ dalam karya-karya babad sebenarnya memiliki sifat dan fungsi yang saling melengkapi. Artinya, esense teks itu sendiri tidak seratus persen menjadi berubah. Sementara transformasi teks yang ada tak sepenuhnya disebut sebagai ’korupsi teks’ (J. Anthony Day, 1978; Kuntara Wiryamartana,1990).
Secara etimologis, Astabrata berarti delapan pokok ajaran sepedoman bagi raja (penguasa) untuk menjalankan kekuasaannya. Dalam bagai Serat Niti Sruti (SNS) karya Pangeran Karanggayam, pujangga Kerajaan Pajang, yang selesai menulis SNS pada tahun 1612 M, kemudian digubah dengan bahasa Jawa Baru Ki Mangunwidjaja tahun 1928 M disebutkan bahwa delapan pokok ajaran itu, semuanya mencerminkan perilaku ideal seorang raja sebagai manifestasi sifat-sifat mulia para dewa.
Delapan perilaku mulia itu anatara lain adalah untuk meneladani Dewa Indra (sopan santun, selalu menyebarkan tatakrama kepada manusia seluruh dunia), Dewa Yama (selalu menghukum orang yang berbuat jahat, menjalankan hukum secara adil), Dewa Surya (selalu membimbing hati manusia kearah kebaikan), Dewa Candra (selalu menyenangkan dan meratakan kesejahteraan manusia, selalu mengajarkan keadilan dan balas budi), Dewa Bayu (selalu berusaha mencapai kesempurnaan ilmu, pemaaf, penuh kasih terhadap manusia, pemurah hati dan ramah), Dewa Kuwera (selalu memberi nafkah dan berusaha menyenangkan hati manusia, menjaga kekuatan manusia untuk mencari ilmu kebenaran dan tahu asal mula kehidupannya), Dewa Baruna (selalu berusaha memberantas perusuh dunia, mempermudah hal yang serba rumit), Dewa Brahma (selalu berusaha menyingkirkan musuh dan rintangan sampai habis).
Jika kita menyoal pola kekuatan di Jawa, sebagaimana dikatakan Niels Mulder dan Franz Magnis-Suseno, pembicaraan tak akan bisa lepas dari hubungan raja-rakyat dan unsur kosmologis ala Jawa. Dalam terminologi Jawa, raja berposisi sebagai pusat kesatuan kosmos. Sebagai pusat kesatuan dan kekuatan kosmos, raja merupakan pengejawantahan ’Yang Illahi’, sehingga seluruh agregasi kekuatan alam atau seluruh bagian kosmos menjadi bagian dari diri raja.
Bisa diartikan di sini, pamor raja berkaitan dengan tatanan kehidupan alam semesta. Maka, jika di suatu negeri telah banyak bencana alam terjadi, itu menandakan raja sudah tidak memiliki pamor lagi. Artinya pula, alam sudah tidak mau menyatu lagi dengan raja. Dan itu berarti raja perlu mawas diri dengan kekuasaan yang sedang dijalankan.
Drama PR merepresentasikan sebuah nafsu untuk berkuasa yang dimiliki oleh tokoh Panji Reso dan beberapa tokoh lainnya. Panji Reso, salah satu staf kerajaan (Rendra tidak menyebutkan nama kerajaannya), yang memiliki darah keturunan raja, memiliki sebentuk nafsu yang dalam terminologi Nietzscheian disebut sebagai "kehendak untuk berkuasa". Kehendak untuk berkuasa ini terakumulasi sedemikian dashyatnya, sehingga menyebabkan Panji Reso menempuh jalan apa saja, termasuk tega membunuh isterinya dan berkhianat pada rekan sesama panji.
Sementara itu, Raja Tua, yang secara riil memang sudah tak layak berkuasa lantaran kepikunannya, sudah tak mampu lagi menjalankan pokok-pokok ajaran Astabrata. Itulah sebabnya, kerajaan senantiasa dirundung bencana. Dalam konteks ini, Raja Tua sendiri sebenarnya memiliki sifat yang bengis. Ini, misalnya tampak pada dialognya dengan Ratu Padmi.
Ratu Padmi: ”Duh Gusti, apakah kita hidup di dalam rimba?”
Raja Tua : Memang, ini mirip rimba! Bukalah lebar-lebar matamu! Di dalam rimba hutan belantara dan di dalam rimba kekuasaan, hubungan darah itu sama tipisnya!” (PR, adegan 29, hlm 146).
Jika berbicara soal ajaran Astabrata, maka obyek pembicaraannya adalah raja. Dalam drama PR, bahwa semua raja yang ada (Raja Tua, Maharaja/Pangeran Bindi, dan Panembahan Reso) telah menyimpang dari delapan nilai ajaran Astabrata. Mencermati sepak terjang Raja Tua, misalnya, kita jadi teringat pada kata-kata Lord Action, yang mengatakan bahwa kekuasaan yang absolut cenderung untuk korup.
Sikap tegas Raja Tua.untuk menumpas setiap pemberontakan (dan ini ciri khas tipologi raja-raja Tanah Jawa), tidak berarti menjamin struktur masyarakat akan berubah ke arah yang lebih baik. Sebab, struktur sosial hanya dimungkinkan akan berubah jika terjadi perubahan dalam tingkat suprastruktur sistem kekuasaan. Sementara itu, tindakan otoriter yang dilakukan tokoh raja dalam drama PR telah dianggap sebagai bentuk kewajaran.
Jika ajaran Astabrata dijadikan parameter moralitas raja dalam drama PR, maka yang terjadi sebenarnya penyimpangan terhadap Astabrata.
Penyimpangan itu terjadi, karena kurang kuatnya integritas pribadi tokoh raja. Tokoh raja dalam drama PR sebenarnya bukanlah sosok pilihan. Ia bukan manusi asuci yang memiliki titisan wahyu raja. Tokoh raja bisa memegang kekuasaan lantaran merebutnya dengan cara kekerasan. Dalam terminologi Jawa, kesucian raja menjadi semacam prasyarat adanya kemakmuran dan kebesaran kerajaan.
Sikap otoriter yang dijalankan tokoh raja dalam drama PR, pada sisi tertentu, telah mendapatkan pembenaran dari butir kedelapan dari ajaran Astabrata. Butir kedelapan mengisyaratkan bahwa raja seyogyanya selalu ’menyingkirkan musuh dan rintangan’. Hal ini, pada akhirnya dapat ditafsirkan sebagai raja boleh bertindak otoriter asalkan tindakannya didasarkan pada sebuah justifikasi untuk mempertahankan (kekuasaan) kerajaan.
Kata ’musuh’ dan ’rintangan’ selalu menunjuk pada ’kelompok lain’ yang berusaha merintangi jalannya kekuasaan. Masalahnya akan semakin menjadi rumit, jika ternyata yang disebut ’musuh’ dan ’rintangan’ oleh raja secara faktual-obyektif sebenarnya adalah benar, sementara raja sendiri berada pada pihak yang lalim.
Dan, inilah pandangan khas kaum Machiavelian yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Maka sangatlah wajar jika dalam solilokui Panji Reso, terangkum pikiran begini: ’Nyi Mas, rupanya kamu juga melihat sesuatu yang lebih berharga dari nyawa manusia, bahkan lebih berharga daripada nyawa suamimu sendir. Kalau kamu tega, kenapa aku tidak? Bunuh membunuh itu sama wajarnya dengan jilat menjilat atau sogok menyogok, sebagai bayaran untuk mencapai suatu tujuan.....Seandainya aku dikalahkan tidak mungkin aku ditundukkan. (PR, adegan 27B,hlm 138).
Intertekstualitas
Jadi, memang, dalam sebuah kehidupan masyarakat yang membenarkan tindakan otoriter sang raja sebagai kewajaran penguasa bahkan legitimasi kebenarannya tertuang dalam bentuk ajaran seperti halnya Asabrata yang disampingkan, maka kekuasaan itu sendiri menjadi suatu hal yang problematis.
Pada satu sisi, menentang kekuasaan meskipun kekuasaan itu tiran akan dicap sebagai pembangkang, makar, dan subversif. Sementara pada sisi lain, hidup dalam kungkungan kekuasaan yang tidak humanis sama halnya dengan ’hidup dalam kematian’. Dalam suasana kehidupan semacam itu. Lagu yang pas untuk didendangkan bukanlah lagu rok atau dangdut, tetapi megatruh (lagu kematian). Munculnya diksi ’makar’ dan ’subyektif’ itu sendiri tergantung pada ’subyek yang mengatakan’.
Hingga kini, belum banyak penelitian sastra yang memfokuskan diri pada telaah intertekstual karya sastra. Padahal, jika kita mau mengorek lebih dalam karya-karya klasik dalam khazanah sastra Indonesia, kemungkinan-kemungkinan baru niscaya muncul. Kemungkinan-kemungkinan baru itu bukan hanya akan memperkaya pemahaman kita tentang transformasi arteks (interteks), namun juga akan bermanfaat tentang pengkajian karya sastra lebih lanjut.
Lalu, bagaimana halnya dengan drama PR,ajaran Astabrata dalam beberapa karya sastra klasik Jawa dan sebuah negara bernama Indonesia? Setting drama PR karya Rendra memang bukan dalam ruang dan waktu Indonesia sekarang. Rendra mengambil gambaran zaman Mataram Islam (ini ditunjukkan dengan munculnya nama hutan Roban dan penyebutan serbuan tentara Portugis).
Yang jelas, secara represif subyektif, ketika membaca drama PR sebagai teks, saya bagai membaca sebuah kerajaan Mataram atau sebuah zaman di mana kata-kata bijak tak lebih berharga dibanding hardikan. Dan inilah, saya kira unsur intertektualitas antarkarya sastra dan unsur intertektualitas (pemikiran) antara dunia fiksi dan fakta yang masih layak kita kaji dan cermati.***
*) penyair dan pengamat sastra
Sumber: Media Indonesia Minggu, 19 Desember 1997
0 Response to "Panembahan Reso, Astabrata, Soeharto"
Posting Komentar