PADA Agustus 1938 di majalah Poejangga Baroe, JE Tatengkeng, penyair terkemuka di awal kesusastraan Indonesia modern, memberitahu kita bahwa yang paling fundamental dalam tradisi kritik sastra adalah pertemuan dan pergumulan antara kritikus dengan apa yang diselidikinya. Hasil dari pergumulan itu adalah kritik sastra yang bersifat subyektif. Sang kritikus tidak berdiri di luar pagar perkara yang ia kupas dan sentuhan-sentuhannya harus terasa "bentuk tangannya, ketokan jantungnya, dan panas darahnya".
Pikiran Tatengkeng di atas, setidak-tidaknya sekadar "pengantar" untuk melihat kembali "silang sengketa" perihal kritik sastra yang dipicu tulisan Binhad Nurrohmat kemudian direspon Budi Darma dan Satmoko Budi Santoso di harian ini. Tiga tulisan yang dikembangkan para pekerja sastra itu, dalam titik-titik tertentu bukanlah persoalan baru, tapi lebih pada penyiasatan isu lama dengan kemasan baru. Masing-masing, seolah-olah memiliki klaim kebenaran sendiri.
Merujuk pada cara kerja berpikir yang dikembangkan Tatengkeng, terasa bahwa isu yang disodorkan Budi Darma ketika memberi "wejangan" kuliah Kritik Sastra Modern pada Binhad Nurrohmat, menemukan signifikansinya. Budi Darma melihat arus fundamental dari keringnya lahan kritik sastra, karena karya sastra yang melimpah ruah bak air bah, tidak cukup memukau kritikus yang mempunyai kemampuan kritik yang tinggi dan sekaligus mempunyai jiwa seni. Maka wajar, lanjut Budi Darma, kritikus pun berdalih: untuk apa menulis kritik cerpen jika cerpen-cerpen yang berserakan di media massa, tidak memiliki kadar seni. Pada titik inilah, Budi menemukan asumsi awal, seharusnya kerja kritikus sastra, di samping mengolah kemampuan berpikir, tapi juga harus memiliki daya tinggi dalam mengolah kritik yang digumulinya. Artinya, kritikus juga harus memiliki kadar seni yang tinggi.
Pada tataran inilah, Budi Darma memiliki korelasi tekstual dengan Tatengkeng.Tatengkeng melihat bahwa tradisi kritik sastra adalah pertemuan dan pergumulan antara kritikus dengan apa yang diselidikinya. Sang kritikus tidak berdiri di luar pagar perkara yang ia kupas dan sentuhan-sentuhannya harus terasa "bentuk tangannya, ketokan jantungnya, dan panas darahnya".
Memang, dalam nalar Tatengkeng, terasa ada otoritas tunggal yang diemban sang kritikus dalam mengoperasikan bahasa-bahasa kritik ketika ia berhadapan dengan wilayah produk sastra. Tatengkeng juga melihat, kritikus berhubungan rapat dan terikat pada apa yang ia sebut persoonlijkheid. Pada tataran ini, Tatengkeng melihat bahwa kebenaran kritik sastra tidak berdiri di luar subyek kritikus, tapi ia berada dalam wilayah kuasa bahasa kritikus. Maka sangat wajar, jika bekal kritikus tidak hanya dengan perangkat-perangkat teoretis saja, dengan menyandarkan diri pada narasi-narasi besar tanpa mau bergumul pada produk yang dikritisi. Pertemuan dan pergumulan inilah yang mengawinkan kekuatan teoretis (akademik) dengan aura seni tinggi sang kritikus.
Bukan milik akademikus sastra
Maka, ada beberapa titik lemah Binhad Nurrohmat jika ia menyesalkan idealisasi Budi Darma, yang mengharap ada perkawinan antara kerja kritik dengan apresiasi seni tinggi sang kritikus. Titik lemah Binhad Nurrohmat yang pertama, karena ia terlalu berharap dan melihat bahwa pihak yang bertanggung jawab pada langkanya kritik sastra adalah mereka yang terdidik secara formal atau mereka yang bekerja pada lembaga-lembaga formal yang sejenis. Karena menurut Binhad, para akademikus sastra dan pekerja lembaga-lembaga formal sastra memiliki kedekatan dan relevansi keilmuan dengan sastra.
Cara berpikir Binhad inilah, yang dibantah keras Agus Noor, seorang cerpenis, pada diskusi kecil di Taman Ismail Marzuki. Agus Noor dalam diskusi yang dihadiri penyair Isbedy Setiawan ZS, Nur Zain Hae, Wayan Sunarta, Raudal Tanjung Banua, Iwan Gunadi, Endang Supriadi, Oyos Saroso HN, dan Binhad Nurrohmat sendiri, melihat bahwa akademikus sastra dan lembagalembaga formal, selama ini tidak mampu memperlihatkan kerja kritik sastra yang memadai. Mereka hanya berkubang pada tataran teori-teori besar tanpa mau menyentuh ruh dari isi produk yang ditawarkan kreator. Maka dalam pijakan pikiran Agus Noor, sangat naif jika Binhad Nurrohmat berharap arus kritik sastra lahir dari para akademikus sastra dan lembaga-lembaga formal sastra. Selama ini, kerja kritik sastra tidak mampu menjadi "teman" kreator dalam mengubah proses penciptaan. Dan ada kesan, para kritikus sastra dan para kreator berdiri pada pagar masing-masing tanpa ada korespondensi yang memadai untuk meningkatkan pertumbuhan sastra.
Mungkin yang dikehendaki Binhad Nurrohmat, tafsir sastra yang dikerjakan para kritikus seharusnya memiliki pijakan teoretis, agar kritik yang disebar tidak semata-mata menyandarkan diri pada impresiimpresi subyektif. Memang, kerja penafsiran dalam dunia sastra, dalam batas-batas tertentu, memaksa kita untuk mematuhi peranti-peranti konseptual yang serba argumentatif dan koheren. Satu peranti konseptual yang disandarkan pada kerangka kerja ilmiah yang dibangun atas teori-teori, menghendaki adanya upaya kerja penafsiran teks tidak bersifat reproduktif (kembali kepada maksud pengarangnya), melainkan bersifat produktif melalui pembauran wawasan, ketika pembaca mencermati dan membongkar arti sebuah teks. Pada titik ini, teks mengalami proses pemaknaan dan interpretasi yang menyebar ke segala arah.
Kerja penafsiran dalam bingkai seperti inilah, yang tampaknya dikehendaki Binhad Nurrohmat. Sebuah kerja penafsiran yang pernah digulirkan dan dikembangkan Paul Ricoeur. Pendekatan teori teks Paul Ricoeur ini, ingin memperlihatkan satu kerangka teori teks ketika berhadapan dengan karya wacana. Teks adalah sebuah karya wacana yang dimantapkan. Dan sebuah karya wacana yang dimantapkan dalam tulisan memiliki otonomi semantis rangkap tiga: membebaskan teks dari ketergantungan maksud pengarang; sebuah teks juga membebaskan dirinya dari ketergantungan kelompok sasaran, atau audiensi yang semula dituju, dan sebuah teks juga membebaskan dirinya dari konteks yang semula, di mana teks diproduksi.
Ricoeur mencoba memperlihatkan bagaimana orang bertolak dari penafsiran sebuah teks untuk sampai kepada penafsiran eksistensi manusia dalam terang sebuah teks. Dalam perangkap ini, bahasa haruslah dilihat kembali secara utuh sebagai struktur dan proses, sebagai langue dan discourse. Dari sinilah kemudian Ricoeur menyepakati cara kerja Benveniste yang secara tegas memilah semiotik dan semantik: semiotik mempelajari bahasa sebagai sistem, sedangkan semantik berurusan dengan wacana.
Dari pemikiran Ricoeur dan polemik yang dikembangkan Binhad Nurrohmat, Budi Darma, dan Satmoko Budi Santoso, ada rangkaian pertanyaan yang layak dikedepankan ketika Binhad Nurrohmat bersikeras bahwa dari komunitas akademis dan lembaga-lembaga sastralah, kritik sastra disandarkan. Bukankah Binhad sadar bahwa teks sastra, meskipun memiliki otonomi semantik, ia tidak berdiri pada otonomi mutlak. Juga dalam kajian tafsir sastra, seharusnya kita mampu keluar dari imperialisme wacana yang hanya disandarkan pada maraknya teori. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tentu saja mencoba membuka kembali wacana yang masih tersimpan dan juga mungkin tertinggal dalam benak kita, terutama ketika beberapa kawan ikut meramaikan pikiran kritik sastra, yang sebenarnya hanyalah kado yang berisi isu lama, tapi dengan kemasan baru. Dan tentu isi kado itu, bukanlah hanya milik para akademikus yang berasyik masyuk dengan teori-teori besar, tapi alpa akan "bentuk tangannya, ketokan jantungnya, dan panas darahnya".
*) Edy AFN penyair, tinggal di Jakarta
Sumber: Kompas Minggu, 29 Juni 2003
0 Response to "Kritik Sastra: Isu Lama, Kemasan Baru"
Posting Komentar